WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Indramayu Sosialisasikan ZIS dan Bentuk UPZ di MIN, MTsN, dan MAN

24/02/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Indramayu Sosialisasikan ZIS dan Bentuk UPZ di MIN, MTsN, dan MAN

BAZNAS Kab. Indramayu Sosialisasikan ZIS dan Bentuk UPZ di MIN, MTsN, dan MAN

Indramayu – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di satuan pendidikan, termasuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu dan dihadiri oleh pimpinan BAZNAS serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin, S.Pd.I., M.Ag..

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu menegaskan pentingnya pembentukan UPZ di lingkungan satuan kerja dan pendidikan. “Kami sengaja mengundang Bapak Ibu sekalian dalam rangka pembentukan UPZ di satuan kerja dan ini mengajak rekan-rekan Bapak-Bapak Ibu-Ibu. Kita ketahui bahwa BAZNAS Kabupaten Indramayu begitu tertib dalam administrasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta merupakan lembaga resmi. Kami sebagai Kementerian Agama, katakanlah seperti mitra, memiliki keluarga besar yang ada di KUA dan satuan pendidikan. Hari ini, pertemuan ini bertujuan untuk pembentukan UPZ. Tentu, ini adalah langkah dalam mengajak kebaikan. Al-Qur’an sudah banyak menjelaskan tentang kebaikan. Pada prinsipnya, sesuatu yang dikatakan baik harus memiliki niat yang baik, proses yang baik, dan output yang baik. Jika salah satu tidak baik, maka itu bukanlah kebaikan. Tetapi saya yakin Bapak Ibu memahami kewajiban sebagai Muslim untuk mengeluarkan zakat dan infak. BAZNAS Kabupaten Indramayu, insyaAllah, amanah dan sesuai dengan syariah. Oleh karena itu, kami sangat merespons baik kegiatan seperti ini. Kebaikan harus dikelola dengan baik, karena jika tidak, maka ia akan kalah dengan keburukan yang terorganisir. Pembentukan UPZ ini adalah bagian dari kewajiban keagamaan serta bagian dari kontribusi bagi daerah dalam versi kenegaraan. Zakat dan infak adalah anjuran dari agama, dan setiap kebaikan akan dibalas oleh Allah dengan kebaikan lainnya,” ungkapnya.

Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu H. Aspuri juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan pendidikan. “Kami menyadari bahwa di keluarga besar Kantor Kementerian Agama ini belum terbentuk UPZ di satuan pendidikan, baik di MIN, MTsN, maupun MAN. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya pembentukan UPZ ini, pengelolaan zakat dapat lebih optimal dan sampai kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi dan pembentukan UPZ ini, diharapkan kesadaran berzakat di kalangan tenaga pendidik dan siswa dapat meningkat. Selain itu, sistem pengelolaan zakat yang lebih terstruktur akan semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pendistribusian dana zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat